Disebut perang Uhud karena perang ini berkecamuk di dekat gunung Uhud. Sebuah gunung dengan ketinggian 128 meter kala itu, sedangkan sekarang ketinggiannya hanya 121 meter. Bukit ini berada di sebelah utara Madinah dengan jarak 5,5 km dari Masjid Nabawi.
Pengalaman pahit yang dirasakan oleh kaum Quraisy dalam perang Badar telah menyisakan luka mendalam nan menyakitkan.walaupun jumlah mereka jauh lebih besar dan perlengkapan perang mereka lebih memadai, namun ternyata mereka harus menanggung kerugian materi yang tidak sedikit.
Dan yang lebih menyakitkan mereka adalah hilangnya para tokoh mereka. Rasa sakit ini, ditambah lagi dengan tekad untuk mengembalikan pamor Suku Quraisy yang telah terkoyak dalam Perang Badar, mendorong mereka melakukan aksi balas dendam terhadap kaum Muslimin. Sehingga terjadilah beberapa peperangan setelah Perang Badar. Perang Uhud termasuk di antara peperangan dahsyat yang terjadi akibat api dendam ini.
WAKTU
KEJADIAN
Para
Ahli Sirah sepakat bahwa perang ini terjadi pada bulan Syawwâl tahun ketiga
hijrah Rasulullâh Salallahu ‘Alaihi Wassalam ke Madinah. Namun mereka
berselisih tentang harinya. Pendapat yang yang paling masyhûr menyebutkan bahwa
perang ini terjadi pada hari Sabtu, pertengahan bulan Syawwal.
Di
samping perang ini dipicu oleh api dendam sebagaimana disebutkan diawal, ada
juga penyebab lain yang tidak kalah pentingnya yaitu misi menyelamatkan jalur
bisnis mereka ke Syam dari kaum Muslimin yang dianggap sering mengganggu.
Mereka juga berharap bisa memusnahkan kekuatan kaum Muslimin sebelum menjadi
sebuah kekuatan yang dikhawatirkan akan mengancam keberadaan Quraisy.
Inilah
beberapa motivasi yang melatarbelakangi penyerangan yang dilakukan oleh kaum
Quraisy terhadap kaum Muslimin di Madinah.
JUMLAH
PASUKAN
Kaum
Quraisy sejak dini telah mempersiapkan pasukan mereka. Barang dagangan dan
keuntungan yang dihasilkan oleh Abu Sufyân beserta rombongan yang selamat dari
sergapan kaum Muslimin dikhususkan untuk bekal pasukan mereka dalam perang
Uhud. Untuk menyukseskan misi mereka dalam perang Uhud ini, kaum Quraisy
berhasil mengumpulkan 3 ribu pasukan yang terdiri dari kaum Quraisy dan
suku-suku yang loyal kepada Quraisy seperti Bani Kinânah dan penduduk Tihâmah.
Mereka memiliki 200 pasukan berkuda dan 700 pasukan yang memakai baju besi.
Mereka mengangkat Khâlid bin al-Walîd sebagai komandan sayap kanan, sementara
sayap kiri di bawah komando Ikrimah bin Abu Jahl.
Mereka
juga mengajak beberapa orang wanita untuk membangkitkan semangat pasukan
Quraisy dan menjaga mereka supaya tidak melarikan diri. Sebab jika ada yang
melarikan diri, dia akan dicela oleh para wanita ini. Tentang jumlah wanita
ini, para Ahli Sirah berbeda pendapat. Ibnu Ishâq rahimahullah menyebutkan
bahwa jumlah mereka 8 orang, al-Wâqidi rahimahullah menyebutkan 14 orang,
sedangkan Ibnu Sa’d rahimahullah menyebutkan 15 wanita.
MIMPI
RASÛLULLÂH SHALLALLÂHU 'ALAIHI WASALLAM
Sebelum
peperangan ini berkecamuk, Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam
diperlihatkan peristiwa yang akan terjadi dalam perang ini melalui mimpi.
Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menceritakan mimpi ini kepada para
Sahabat. Beliau Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:
“Saya
bermimpi mengayunkan pedang lalu pedang itu patah ujungnya. Itu (isyarat-pent)
musibah yang menimpa kaum Muslimin dalam Perang Uhud. Kemudian saya ayunkan
lagi pedang itu lalu pedang itu baik lagi, lebih baik dari sebelumnya. Itu
(isyarat –pent-) kemenangan yang Allah Ta’ala anugerahkan dan persatuan kaum
Muslimin. Dalam mimpi itu saya juga melihat sapi –Dan apa yang Allah lakukan
itu adalah yang terbaik- Itu (isyarat) terhadap kaum Muslimin (yang menjadi
korban) dalam perang Uhud. Kebaikan adalah kebaikan yang Allah Ta’ala
anugerahkan dan balasan kejujuran yang Allah Ta’ala karuniakan setelah perang
Badar”
Rasûlullâh
Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menakwilkan mimpi Beliau ini dengan kekalahan dan
kematian yang akan terjadi dalam Perang Uhud.
Saat
mengetahui kedatangan Quraisy untuk menyerbu kaum Muslimin di Madinah,
Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam mengajak para Sahabat bermusyawarah
untuk mengambil tindakan terbaik.
Apakah mereka tetap tinggal di Madinah
menunggu dan menyambut musuh di kota Madinah ataukah mereka akan menyongsong
musuh di luar Madinah?
Rasûlullâh
Shallallâhu 'Alaihi Wasallam cenderung mengajak para Sahabat bertahan di
Madinah dan melakukan perang kota, namun sekelompok kaum Anshâr
radhiallahu'anhum mengatakan,
“Wahai
Nabiyullâh! Sesungguhnya kami benci berperang di jalan kota Madinah. Pada jaman
jahiliyah kami telah berusaha menghindari peperangan (dalam kota), maka setelah
Islam kita lebih berhak untuk menghindarinya. Cegatlah mereka (di luar Madinah)
!"
Rasûlullâh
Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersiap untuk berangkat. Beliau mengenakan baju
besi dan segala peralatan perang. Setelah menyadari keadaan, para Sahabat
saling menyalahkan. Akhirnya, mereka mengatakan:
“Rasûlullâh
Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menawarkan sesuatu, namun kalian mengajukan yang
lain. Wahai Hamzah, temuilah Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam dan
katakanlah, “Kami mengikuti pendapatmu”".
Hamzah
radhiallahu’anhu pun datang menemui Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam dan
mengatakan, ‘Wahai Rasulullâh, sesungguhnya para pengikutmu saling menyalahkan
dan akhirnya mengatakan, ‘Kami mengikuti pendapatmu.’ Mendengar ucapan paman
beliau ini, Rasulullâh Salallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda :
‘Sesungguhnya
jika seorang Nabi sudah mengenakan peralatan perangnya, maka dia tidak akan
menanggalkannya hingga terjadi peperangan’.
Keputusan
musyawarah tersebut adalah menghadang musuh di luar kota Madinah. Ibnu Ishâq
rahimahullah dan yang lainnya menyebutkan bahwa ‘Abdullâh ibnu Salûl setuju
dengan pendapat Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam untuk tetap bertahan di
Madinah.
Sementara at-Thabari membawakan riwayat yang berlawanan dengan riwayat
Ibnu Ishâq rahimahullah, namun dalam sanad yang kedua ini ada orang yang
tertuduh dan sering melakukan kesalahan.Oleh karena itu, al-Bâkiri dalam
tesisnya lebih menguatkan riwayat yang dibawakan oleh Ibnu Ishâq rahimahullah.
Para
Ulama Ahli Sirah menyebutkan bahwa yang memotivasi para Sahabat untuk
menyongsong musuh di luar Madinah yaitu keinginan untuk menunjukkan keberanian
mereka di hadapan musuh, juga keinginan untuk turut andil dalam jihad, karena
mereka tidak mendapat kesempatan untuk ikut dalam Perang Badar.
Sementara,
Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam lebih memilih untuk tetap tinggal dan
bertahan di Madinah, karena Beliau ingin memanfaatkan bangunan-bangunan Madinah
serta memanfaatkan orang-orang yang tinggal di Madinah.
PELAJARAN
DARI KISAH
Kaum
Muslimin yang sedang berada di daerah, jika diserbu oleh musuh, maka mereka
tidak wajib menyongsong kedatangan musuh. Mereka boleh tetap memilih bertahan
di rumah-rumah mereka dan memerangi musuh di sana. Ini jika strategi ini
diharapkan lebih mudah untuk mengalahkan musuh. Hal ini sebagaimana yang
diisyaratkan oleh Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam dalam Perang Uhud.
